Gaya APA

Bebas dari fitnah: PN Jakarta Selatan membuktikan Muchdi PR tidak bersalah. (2009). Jakarta: Tim Advokat Muchdi PR.

Gaya MLA

Bebas dari fitnah: PN Jakarta Selatan membuktikan Muchdi PR tidak bersalah. . Jakarta: Tim Advokat Muchdi PR, 2009. Text.