Gaya APA
Bebas dari fitnah: PN Jakarta Selatan membuktikan Muchdi PR tidak bersalah. (2009).
Jakarta:
Tim Advokat Muchdi PR.
Gaya MLA
Bebas dari fitnah: PN Jakarta Selatan membuktikan Muchdi PR tidak bersalah.
.
Jakarta:
Tim Advokat Muchdi PR,
2009.
Text.